Mengenai Saya

Kamis, 23 Juli 2020

MAKALAH ILMU GHORIBIL HADIST


BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar belakang
Memahami hadis sebagai warisan Nabi saw. haruslah menyeluruh dan universal. Menyeluruh dalam artian memahami secara benar, sedang universal berarti tidak meninggalkan satu lafaz pun dalam menelaahnya. Terkait dengan memahami secara menyeluruh dan universal di era kini akan terbentur dengan pemahaman bahasa yang tentunya berkembang sebanding dengan perkembangan peradaban manusia itu sendiri.
Hadits mulanya merupakan bahasa lisan kemudian berubah menjadi bahasa teks setelah terjadi proses transformasi. Hal ini menjadi pertanyaan besar apakah esensi dari bahasa yang meliputi rasa dan karsa bisa terwakili dengan bahasa teks yang pembukuannya pun tidak disaksikan oleh pelaku dan saksi-saksi kejadiannya. Berangkat dari itu perlu adanya peninjauan hadits secara etimologi sebagai upaya dalam melestarikan bahasa hadits sehingga tidak asing diterima generasi yang semakin menjauhui zaman Nabi saw[1].
Peninjauan hadits dari segi dirayahnya yang lebih spesifik dalam membahas istilah yang sulit dikenal atau sering disebut ilmu gharib al-hadis. Dengan adanya pembahasan secara khusus ini diharapkan generasi yang semakin menjauhi bahasa hadis bisa memahami lebih tepat terhadap arti kosakata hadits itu sendiri. Sehingga dengan pemahaman yang tepat akan dihasilkan hukum yang tepat pula[2].



















BAB II
ILMU GHARIBIL HADIST

  1. Pengertian Ilmu Gharib Al-Hadits
Ibnu Shalah menta’rifkan Ilmu Gharibil-Hadits, ialah Ilmu pengetahuan untuk mengetahui lafadh-lafadh dalam matan Hadits yang sulit lagi sukar difahamkan, karena jarang sekali digunakannya[3].
Dengan memperhatikan ta’rif tersebut, hanyalah kiranya bahwa yang menjadi obyek ilmu Gharibil-Hadits ialah kata-kata yang musykil dan susunan kalimat yang sukar dipahamkan maksudnya. Dan nyata pulalah kiranya tujuan yang hendak dicapai oleh ilmu ini, ialah melarang seseorang menafsirkan secara menduga-duga dan mentaqlidi pendapat seseorang yang bukan ahlinya.
 Pada masa Imam Ahmad beliau pernah ditanya oleh seseorang tentang arti suatu lafadh gharib yang terdapat dalam sebuah matan Hadits, tetapi karena beliau merasa tidak mampu, lalu menjawab, ujarnya : “Tanyakannlah kepada seseorang yang mempunyai keahlian dalam bidang Gharibil-Hadits, karena aku tak suka memperkatakan sabda Rasulullah SAW dengan purbasangka[4]”.
Begitu pula Al-Ashmu’iy, ketika ditanya oleh seseorang tentang arti Hadits yang berbunyi : “Tetangga itu berhak untuk didekati". Beliau mengatakan: “Saya enggan menafsirkan sabda Rasulullah ini tetapi orang-orang Arab menyangka, bahwa lafadh “Sabqi” itu artinya al-Laqiz ( janbun=dekat).
  1. Sejarah Perkembangan Ilmu Gharib Al Hadist

Pada masa sesudah masa sahabat, yaitu pada abad pertama masa tabiin sekitar tahun 150 H, bahasa Arab yang tinggi mulai tidak dipahami oleh umum, dan hanya kalangan terbatas yang memahaminya. Untu itu, para ahli hadis mengumpulkan kata-kata yang tidak dapat dipahami oleh umum dan kata-kata yang jarang terpakai dalam pergaulan sehari-hari.
Menurut sejarah, orang yang mula-mula berusa untuk mengumpulkan lafadz yang gharib adalah Abu Ubaidah Ma’mar bin Al-Mutsanna (210 H), kemudian dikembangkan oleh Abdul Hasan Al-Mazini ( 204 ). Tiga kitab gharb al hadist pada abad III H adalah susunan Abu ‘Ubaid Al-Qasami bin Sallam ( 224 H ) Ibnu Qutaidah Ad-Dainuri ( 276 H ) dan Al- Khaththabi ( 378 H ). Kitab lainnya setelah itu adalah Gharib Al-Qur’an dan Hadist susunan Al-Harawi ( 401 H ) dan Al-Faiq susunan Al-Zamaksyari. Kitab terbesar adalah An-Nihiyah susunan Ibn Al-Atsir ( 606 H) yang diikhtisarkan oleh As-Sayuthi ( 911 H ) dalam kitab Ad-Durr An-Natsir[5].

  1. Cara-Cara Menafsirkan ke-Ghariban al-Hadits.
Para Muhadditsin mengemukakan hal-hal yang dapat digunakan untuk menafsirkan ke-Gharib-an matan Hadits. Di antara hal-hal yang dipandang baik untuk menafsirkan ke-Gharib-an Hadits ialah:
a. Hadits yang sanadnya berlainan dengan hadits yang bermatan gharib tersebut.
b. Penjelasan dari Sahabat yang meriwayatkan Hadits atau dari Sahabat lain yang tidak     meriwayatkannya.
c. Penjelasan dari rawi selain sahabat[6].
Mikhnaf bin Sulaim menyatakan bahwa ia pernah menyaksikan Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah pada hari Arafah, beliau bersabda (yang artinya): “Bagi setiap keluarga wajib untuk menyembelih ‘Atirah”. Berkata Abu Ubaid dalam "Gharibul Hadits" (1/195): "Atirah adalah sembelihan di bulan Rajab yang orang-orang jahiliyah mendekatkan diri kepada Allah dengannya, kemudian datang Islam dan kebiasaan itu dibiarkan hingga dihapus setelahnya (setiap tahun). Tahukah kalian apa itu ‘atirah? Inilah yang biasa dikatakan orang dengan nama Rajabiyah”. [Diriwayatkan Ahmad (4/215), Ibnu Majah (3125) Abu Daud (2788) Al-Baghawi (1128), At-Tirmidzi (1518), An-Nasa'i (7/167) dan dalam sanadnya ada rawi be7rnama Abu Ramlah, dia majhul (tidak dikenal). Hadits ini memiliki jalan lain yang diriwayatkan Ahmad (5/76) namun sanadnya lemah. Tirmidzi menghasankannya dalam "Sunannya" dan dikuatkan Al-Hafidzh dalam Fathul Bari (10/4), Lihat Al-Ishabah (9/151)]. 
Selain cara yang disebutkan jumhur ulama muhaditsin berupaya menafsirkan Hadist melalui ke – gharib- an matan hadis antara lain :
1.      Mencari dan menelaah hadist yang sanad-nya berlainan dengan yang ber – matan gharib.
2.      Memerhatikan penjelasan dari sahabat yang meriwayatkan hadist atau sahabat lain yang tidak meriwayatkan.
3.      Memperhatikan penjelasan dari rawi selain sahabat[7].

  1. Kitab – Kitab Terkait Gharib al Hadist
Ada beberapa kitab yang terkait dengan Ilmu Gharib Al-Hadist antara lain:
1.      Kitab Gharib al – Hadist karya Abu Hasan An-Nadhr bin Syumail Al-Mizini ( 203 H), salah seorang guru Ishaq bin Rahawaih, guru Imam Bukhari
2.      Kitab Gharib al- Atsar karya Muhammad bin Al-Mustanir ( 206 H )
3.      Kitab Gharib Al-Hadist karya Abu Ubaid Al – Qasini bin Salam (224H)
4.      Kitab Al-Musytabah min Al-Hadist wa Qur’an karya Abu Muhammad Abdullah bin Muslim bin Qutaibah Ad- Danuri ( 276 H )
5.      Kitab Gahrib Al-Hadist karya Qasim bin Tsabit bin Hazm ( 302 H )
6.      Kitab Ghorib Al-Hadits karya Abu Bakar Muhammad bin Al-Qasim Al-Anbari ( 328 H )
7.      Kitab Gharib Al-Qur’an waAl Hadits karya Abu Ubaid Al-Harawi Ahmad bin Muhammad ( 401 H )
8.      Kitab Samthu Ats-Tsurayya fi Ma’ani Gharib Al-Hadits, karya Abu Qasim Ismail bin Hasan bin At – Tazi Al- Baihaqi ( 402 H )
9.      Kitab Majma Ghara’ib fi Gharib Al-Hadits karya Abu Hasan bin Abdul Ghafir Al-Farisi ( 529 H )
10.  Kitab Al-Fa’iq fi Gharib Al-Hadits karya Abu Qasim Jarullah Muhammad bin Umar bin Muhammad Az-Zamarkasyari ( 538 H )
11.  Kitab Al-Mughits fi Ghorib A-Qur’an wa Al-Hadits karya Abu Musa Muhammad bin Abu Bakar Al-Madani Al-Ashfahani (581 H )
12.  Kitab An-Nihayah fi Gharib Al- Hadits wa Al-Atsar karya Imam Majduddin Abu As-Sa’adat Al-Mubarak bin Muhammad Al-Jazari Ibnu Al-Atsir ( 606 H )[8].

  1. Contoh Penggunaan Ghoribil Hadist pada Hadits
Banyak kitab yang membahas dan menerangkan gharibul hadits, berikut penulis paparkan beberapa contoh gharibul hadits yang diambil dari kitab al-Ta’wil FI Gharib al-Hadits min Khilal Kitab al-Nihayah li Ibn Atsir karya Ali bin Umar bin Muhammad al-Saibani :
   قال رسول الله صلى االه عليه وسلم لإبن صائد: قد خبأت لك خبيئا فما هو؟ قال : الدخ
Telah berkata Rasulullah SAW kepada Ibnu Shaid,”Sesungguhnya aku telah menyembunyikan bagimu satu barang. Maka (sesungguhnya engkau tau) apakah itu? Jawab Ibnu Shaid,”Ia itu Dukh.”
Perkataan dukh di dalam hadits di atas dikatakan gharib dan pelik, karena jarang dipakai dalam pembicaraan sehari-hari atau dalam tulisan. Hanya ada beberapa orang yang memakainya di dalam satu atau dua sya’ir. Dukh itu singkatan dari dukhan yang artinya asap.
Tetapi dalam riwayat lain dijelaskan bahwa bahwa Ibnu Shaid hendak menyebut dukhan tetapi tidak bias, lalu Ia mengucapkan dukh.    عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ما تصدق أحد بصدقة من طيب ولا يقبل الله إلا الطيب, إلا أخذها الرحمن بيمينه وإن كانت تمرة  فتربو في كف الرحمن حتى تكون أعظم من الجبل كما يربي أحدكم فلوه أو فصيله.
“Dari Abu Hurairah r.a. berkata: Rasulullah SAW bersabda: tidaklah seseorang yang bersedekah dengan suatu kebaikan, dan tidaklah Allah menerima kecuali kebaikan, kecuali Dzat Yang Maha Rahman akan mengambilnya (shodaqah) dengan tangan kanan-Nya sekalipun hanya sebutir kurma, lantas kurma tersebut akan disuburkan dalam genggaman (pemeliharaan) Allah hingga kurma tersebut lebih besar dari gunung sebagaiman salah satu dari kalian memelihara anak kudanya dan anak untanya.”
Perkataan faluww di dalam hadits di atas dikatakan gharib. Ada yang mengatakan bahwa faluww berarti anak kuda. Seangkan lafadz fashil berarti anak unta yang telah disapih dari ibunya[9].
BAB III
PENUTUP


KESIMPULAN

1.      Ilmu Gharibil-Hadits, ialah Ilmu pengetahuan untuk mengetahui lafadh-lafadh dalam matan Hadits yang sulit lagi sukar difahamkan, karena jarang sekali digunakannya.
2.      Obyek ilmu Gharibil-Hadits ialah kata-kata yang musykil dan susunan kalimat yang sukar dipahamkan maksudnya. Dan nyata pulalah kiranya tujuan yang hendak dicapai oleh ilmu ini, ialah melarang seseorang menafsirkan secara menduga-duga dan mentaqlidi pendapat seseorang yang bukan ahlinya.
3.      Tiga kitab gharb al hadist pada abad III H adalah susunan Abu ‘Ubaid Al-Qasami bin Sallam ( 224 H ) Ibnu Qutaidah Ad-Dainuri ( 276 H ) dan Al- Khaththabi ( 378 H ). Kitab lainnya setelah itu adalah Gharib Al-Qur’an dan Hadist susunan Al-Harawi ( 401 H ) dan Al-Faiq susunan Al-Zamaksyari. Kitab terbesar adalah An-Nihiyah susunan Ibn Al-Atsir ( 606 H) yang diikhtisarkan oleh As-Sayuthi ( 911 H ) dalam kitab Ad-Durr An-Natsir.







DAFTAR PUSTAKA


Drs M.Solahudin M.Ag dan Agus Suyadi, Lc. Ulumul Hadist. Bandung: Pustaka Setia, 2011
Ali bin Umar bin Muhammad al-Saibani, al-Ta’wil Fi Gharib al-Hadits min Khilal Kitab


[1] M.Solahudin dan Agus Suyadi. Ulumul Hadist. Bandung: Pustaka Setia, 2011. Cet ke 2. Hal 104
[2] Ali bin Umar bin Muhammad al-Saibani, al-Ta’wil FI Gharib al-Hadits min Khilal Kitab al-Nihayah li Ibn Atsir, (Riyad : Maktabah al-Rusyd, 2009) hlm. 210.

[3] M.Solahudin dan Agus Suyadi. Ulumul Hadist. Bandung: Pustaka Setia, 2011. Cet ke 2. Hal 114
[4] Ibid, hal 115
[5] Ibid, hal 117
[6] Ali bin Umar bin Muhammad al-Saibani, al-Ta’wil FI Gharib al-Hadits min Khilal Kitab al- Nihayah li Ibn Atsir, (Riyad : Maktabah al-Rusyd, 2009) hlm. 219.
[7] Ibid, hal 118
[8] Ibid, hal 119
[9] Ali bin Umar bin Muhammad al-Saibani, al-Ta’wil FI Gharib al-Hadits min Khilal Kitab al-Nihayah li Ibn Atsir, (Riyad : Maktabah al-Rusyd, 2009) hlm. 229.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar